Sabtu, Februari 16, 2008

Bahan Dasar Keadilan Pembiayaan Kesehatan di Indonesia


Keadilan Pembiayaan Kesehatan


Keadilan pembiayaan kesehatan adalah salah satu bagian dari 3 tujuan pokok dari sistem kesehatan yaitu pelayanan kesehatan yang baik, cepat tanggap, dan adil dalam kontribusi pembiayaan (Xu et al., 2005).
Keadilan dalam kontribusi pembiayaan dan perlindungan terhadap risiko keuangan berdasarkan asumsi bahwa sebaiknya rumah tangga dapat membayar bagiannya secara adil. Hal itu tergantung pada perkiraan atau asumsi normatif masyarakat dan bagaimana sistem kesehatan dapat membiayai.
Penelitian Equitap oleh Doorslaer et al. (2005) memberikan suatu konsep keadilan dalam pembayaran pelayanan kesehatan yaitu rumah tangga sebaiknya tidak membelanjakan lebih dari batas tertentu atas pendapatannya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan selama periode tertentu.
Pengeluaran yang melebihi batas tersebut akan menyebabkan terganggunya rumah tangga.


Disetiap negara, keadilan kontribusi pembiayaan mencakup dua aspek penting yaitu pengumpulan risiko (risk pooling) diantara mereka yang sehat atau yang sakit dan pembagian risiko (risk sharing) antar kemakmuran atau tingkat pendapatan. Penggabungan risiko merupakan dasar pemikiran kontribusi pembiayaan kesehatan untuk perawatan ketika sakit. Jadi setiap orang yang sakit tidak ditimpa beban ganda karena sakit dan ongkos perawatan. Pembiayaan adil jika rasio antara kontribusi total kesehatan dan pengeluaran total bukan makanan adalah sama untuk semua rumah tangga (Xu et al., 2005).

Wagstaff dan Doorslaer (1999; 2002) menghubungan pengaruh total dari distribusi pembiayaan dalam pendistribusian pendapatan dengan konsep keadilan vertikal dan keadilan horisontal. Dikatakan adil secara vertikal apabila secara luas setiap kelompok mampu/kaya membayar lebih dalam sistem kesehatan dibandingkan kelompok tidak mampu/miskin. Adil secara horisontal apabila secara luas masing-masing keluarga yang memiliki pendapatan sama akan membayar sama di dalam sistem kesehatan.


Pertanyaan yang muncul apakah di Indonesia sudah terwujud keadilan pembiayaan ini???


Tidak ada komentar:

Free Web Counters
DSL ISP Service